Kapolres Pematangsiantar Bantah Tuduhan Pemerasan, Tegaskan Integritas dan Transparansi Anggota

Pematangsiantar157 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang diarahkan kepada salah satu anggota Unit Tipikor Polres Pematangsiantar tidak berdasar. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah pejabat utama Polres, Senin (28/7/2025).

Pernyataan resmi ini menanggapi unggahan akun media sosial Facebook milik seorang pengguna bernama Julham, yang menuduh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar meminta uang sebesar Rp200 juta kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar. Uang tersebut disebut-sebut sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait kasus retribusi parkir di RS Vita Insani.

Kapolres menyatakan telah melakukan pengecekan internal terhadap Kanit Tipikor, IPDA Lizar Hamdani, dan penyidik terkait. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar telah melakukan pengecekan langsung kepada Kanit Tipikor dan penyidik lainnya. Tuduhan tersebut tidak benar,” tegas AKBP Sah Udur.

Meski membantah tudingan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik dan laporan dari masyarakat. Ia mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti pelanggaran untuk melapor melalui Divisi Propam.

“Kami tidak anti-kritik. Jika ada bukti pelanggaran, silakan lapor ke Propam. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan terus bekerja secara profesional demi kepentingan masyarakat,” tutup AKBP Sah Udur.