Polres Bengkalis Gagalkan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

Bengkalis1048 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dengan menyita 100 bungkus narkotika di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/2/2025) malam. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial B (35) dan I (21) yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Sus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 90 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi. Selain itu, dua unit handphone Android dan satu unit speed boat berkekuatan 85 PK juga diamankan, diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus mengusut jaringan ini dan memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Budi Setiawan dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua tersangka bukan pertama kali terlibat dalam aksi tersebut. Diperkirakan, total berat 90 bungkus sabu yang disita mencapai 90 kg dengan nilai pasar yang mencapai puluhan miliar rupiah. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sindikat narkotika internasional,” tambahnya.