LABUHANBATU, SINKAP.info – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan di sektor pekerjaan umum dan tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu meresmikan ruang pelayanan perizinan di lingkungan kantor Dinas PUPR, Jalan WR. Supratman, Rantauprapat, pada Senin (10/2/2025).
Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, Hendra Hutajulu, ST, M.S.I., mengatakan bahwa peluncuran ruang pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan.
“Meskipun ruangan ini relatif kecil, kami berharap pelayanan yang diberikan tetap maksimal dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (14/2/2025).
Hendra menambahkan bahwa meskipun sistem perizinan kini telah terdigitalisasi, banyak masyarakat yang masih membutuhkan layanan tatap muka atau pendampingan langsung dalam pengurusan izin. Oleh karena itu, ruang pelayanan ini hadir untuk memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam proses perizinan.
Ruang pelayanan ini menawarkan berbagai layanan perizinan, antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), informasi tata ruang, serta perizinan pemanfaatan bagian jalan.
Kepala Dinas PUPR juga berharap layanan ini akan terus ditingkatkan ke depannya agar lebih efisien dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat. Ia menambahkan, Dinas PUPR Labuhanbatu berkomitmen untuk mendukung peningkatan investasi daerah demi mewujudkan kemandirian Kabupaten Labuhanbatu.