Duduki Kantor DPRD Tebing Tinggi Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Kafe yang Gelar Sex Party

Tebing tinggi1242 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Tebing Tinggi bersama perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebing Tinggi pada Senin (8/1). Aksi tersebut digelar terkait video viral yang menunjukkan kegiatan menyimpang berupa sex party yang berlangsung di Kafe Kawan Kofie pada malam pergantian Tahun Baru 2025.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut beberapa hal, antara lain:

  1. Pemerintah Kota Tebing Tinggi diminta untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang semua kafe di kota tersebut menggelar kegiatan vulgar seperti sex party dan yang berkaitan dengan LGBT.
  2. DPRD Kota Tebing Tinggi diminta segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan dinas terkait, seperti Disporapar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Satpol PP, Polres, dan MUI.
  3. Aparat penegak hukum diminta untuk tidak memberikan izin keramaian bagi pihak mana pun yang akan menyelenggarakan hiburan yang mengandung unsur vulgar seperti sex party.
  4. Penutupan permanen Kafe Kawan Kofie yang telah terbukti menyelenggarakan kegiatan tersebut.
  5. Pemerintah Kota Tebing Tinggi diminta untuk membuat Peraturan Walikota (Perwal) yang melarang kegiatan sex party, LGBT, dan sejenisnya di kota tersebut.

Koordinator aksi, Fahrul Ridho, dalam orasinya menegaskan penolakan terhadap kegiatan sex party dan LGBT di Tebing Tinggi. Ia menambahkan, kegiatan semacam itu dapat merusak mental generasi muda dan berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas pengelola kafe yang terlibat.

“Tidak boleh ada tempat seperti ini berkembang. Kami minta izin usaha Kafe Kawan Kofie dicabut dan menjadi contoh bagi pengusaha kafe lainnya untuk lebih hati-hati dalam mengelola hiburan di tempat usaha mereka,” ujar Fahrul.

Aksi tersebut mendapat sambutan dari Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi, H. M. Ikhwan, SH.MH. Ikhwan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh KNPI dan Ormas Islam. Ia menegaskan, DPRD sebagai rumah rakyat akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini. Kita semua sepakat bahwa kita harus menjaga anak-anak dan generasi penerus bangsa dari kegiatan yang tidak bermoral,” kata Ikhwan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan MUI, Saptha Nugraha Isa, SH, menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung di Kafe Kawan Kofie tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. Ia juga menyoroti dugaan adanya pelanggaran administratif terkait pajak dan izin usaha kafe tersebut.

“Bahkan, pada 7 Desember 2024, pihak kafe telah memposting tentang acara tersebut di media sosial. Selain itu, saya menduga pajak retribusi parkirnya belum dibayarkan, yang tentunya merugikan negara,” ujar Saptha.

Ketua DPD KNPI Tebing Tinggi, Yusuf Ginting, SH, menegaskan pentingnya kejelasan soal tindakan terhadap Kafe Kawan Kofie, terutama terkait video viral tersebut. Ia meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah nyata.

Menanggapi hal ini, H. M. Ikhwan berjanji akan segera memanggil dinas-dinas terkait untuk memastikan permasalahan ini ditangani dengan serius. Ia juga mengapresiasi peran serta mahasiswa dan pemuda dalam mengawasi perkembangan kota.

“Kami berterima kasih kepada para aktivis dan pemuda yang menunjukkan perhatian besar terhadap kota ini. Kita semua ingin agar Tebing Tinggi menjadi lebih baik di masa depan,” pungkas Ikhwan.

Aksi demonstrasi ini berakhir dengan diterimanya perwakilan demonstran oleh DPRD untuk dialog lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap permasalahan tersebut.