Pastikan Kelancaran Jelang Nataru, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti Cek SPBU

MERANTI, SINKAP.info – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan pengecekan rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/12/2024), dengan tujuan untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Nataru.

Pengecekan dipimpin oleh Kanit Idik II Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Meranti. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah adanya aksi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan bakar di wilayah tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM di Selatpanjang serta mengantisipasi potensi konflik yang bisa muncul akibat kelangkaan bahan bakar.

“Kegiatan pengecekan rutin di setiap SPBU ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan ketersediaan stok BBM menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Kurnia Setyawan.

Adapun dua SPBU yang menjadi sasaran pengecekan adalah SPBU Kompak PT. Meranti Sophia Jaya Mandiri yang terletak di Jalan Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, dan SPBU Kompak PT. Mas Artha Sarana di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu Yohn Mabel, menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

“Pengawasan ketat terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan selama momen Nataru. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat mendapatkan pasokan BBM yang cukup, terutama saat peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang,” ujarnya.

Iptu Yohn Mabel juga mengingatkan agar pihak SPBU mematuhi peraturan pemerintah, termasuk larangan penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan BBM.

“Selain pengecekan, kami juga mengingatkan pihak SPBU untuk tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Kami memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi BBM,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam penjualan BBM di SPBU yang diperiksa. Polisi memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat memperoleh pasokan BBM yang memadai selama libur Natal dan Tahun Baru.