Dituduh Curi Genset, Jukir Diduga Dikriminalisasi Polsek Madan Sunggal

Medan253 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Ricky Hutauruk (40) seorang pekerja Juru Pakir di area jalan Setia Budi medan diduga mendapat kriminalisasi.

Pasalnya, Jukir Ricky dituduh mencuri sebuah Genset milik Toko Sport Station Jalan setia Budi tepatnya dekat jalan Dr. Masyur Kota Medan.

Kuasa Hukum Jansen Simamora, SH CPM dalam hal ini sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Klien nya, sebab penangkapan Ricky dinilai cacat hukum.

“ kami sangat menyesalkan tindakan polsek Medan Sunggal yang menetapkan Klien kami sebagai tersangka tanpa bukti yg tidak jelas dan saat ini sedang ditahan oleh Polisi,” terang Jansen.

MENARIK DIBACA:  Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Kapolda Sumut Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran

Lanjutnya, klien kami ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP. Kap/ 463 / X / Res. 1.8/2024/ Reskrim yang baru diterimanya pada saat mendatangi Mapolsek Medan Sunggal.

“ ya, saat itu saya menerima surat penangkapan itu di Mapolsek Medan Sunggal, dan saya selaku kuasa hukum langsung mempertanyakan soal penangkapan Klien kami, anehnya surat penangkapan baru hari itu saya terima dari Penyidiknya,” jelas Kuasa Hukum.

MENARIK DIBACA:  Generasi Muda Danau Toba Dukung Prabowo-Gibran

Kepada Media ini Jansen menegaskan, dirinya bersama Tim Kuasa Hukum akan melakukan upaya hukum yakni Praperadilan.

“ kami akan melakukan upaya hukum yakni Praperadilan, sebab banyak kejanggalan prosedur hukum yang dilakukan Pihak Mapolres kepada klien kami,” tutupnya.

Sementara Penyidik Polsek Medan Sunggal yang dikonfirmasi melalui Via Whatsapp Nomor ‪0812‑656x‑xxx6‬ tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

SINKAP.info | Laporan : Saptha N Isa