Bayar Penuh Insentif 12 Bulan Tahun 2023, Calon Bupati Asmar Kembali Upayakan untuk Tahun Ini

Kepulauan Meranti1409 Dilihat

MERANTI, SINKAP.info Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, tujuh tahun sebelumnya belum pernah terealisasi penuh hanya 8 atau 10 bulan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil menyalurkan insentif penuh selama 12 bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan perangkat desa pada tahun 2023.

Langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Plt Bupati Asmar untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Pada debat publik calon bupati dan wakil bupati Meranti 2024, Asmar mengakui bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup menantang, terutama karena potongan besar dalam Dana Bagi Hasil (DBH) yang berkurang 50% dari Rp116 miliar menjadi Rp58 miliar. Di tengah keterbatasan ini, Pemkab Meranti tetap berupaya untuk menyalurkan anggaran bagi ASN, honorer, dan desa hingga Desember 2024.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Pimpin Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, Apresiasi Peran Guru dalam Mencerdaskan Bangsa

“Walau dana DBH terpotong dan kebutuhan pemilu harus kami penuhi, kami tetap berupaya membayar ASN, honorer, dan ADD,” kata Asmar saat konfirmasi media ini, Rabu (06/11/2024).

Tertundanya pembayaran insentif ini menjadi sesi pertanyaan dari Mahmuzin saat Debat Publik, Senin (04/11/2024) calon bupati nomor urut 2, yang menekankan bahwa pembayaran untuk ASN dan honorer tidak boleh ditunda.

“Kalau kami terpilih, kami pastikan pembayaran tepat waktu, bahkan lebih baik menunda pilkada daripada menunda hak-hak para guru. Pendidikan adalah prioritas kami,” ujar Mahmuzin saat Debat Publik.

MENARIK DIBACA:  Paska Meninggalnya Amyurlis Alias Ucok, Program Rumah Singgah Dilanjutkan

Muzamil, calon wakil bupati nomor urut 1, juga menyoroti pentingnya menjalankan kewajiban Pilkada sebagai tugas pokok Demokrasi sembari tetap mengedepankan kesejahteraan ASN. Menurutnya, anggaran insentif 2024 telah disusun dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

“Jika kita tidak melaksanakan pemilu, kabupaten kita bisa kembali ke kabupaten Bengkalis, artinya kita tidak sanggup menjalankan kewajiban amanat UU Demokrasi. Semua insentif tetap akan kami upayakan jika kami diberikan kesempatan untuk memimpin kedepannya demi mewujudkan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera,” kata Muzamil.