Simalungun, SINKAP.info – Pemerintahan Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mencatat sejarah baru dengan memulai pembangunan stadion mini pertama di Kabupaten Simalungun. Peletakan batu pertama untuk stadion ini dilakukan langsung oleh Bupati Radiapoh pada Jumat, 13/09, di bekas lokasi Bandara Simalungun, Jalan Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh menyampaikan bahwa pembangunan stadion mini ini merupakan pencapaian bersejarah, terutama mengingat usia Kabupaten Simalungun yang telah mencapai 191 tahun. Stadion mini ini diharapkan menjadi simbol kemajuan dalam bidang olahraga bagi masyarakat Simalungun, khususnya bagi generasi muda.
“Ini adalah sejarah bagi masyarakat Simalungun. Di usia ke-191 Kabupaten Simalungun, kita akhirnya akan memiliki stadion mini yang bisa digunakan sebagai sarana olahraga, terutama untuk menjaring dan mengembangkan atlet-atlet muda berprestasi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Radiapoh juga berharap pembangunan stadion mini ini dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan talenta olahraga di Simalungun. Ia mencontohkan, dengan adanya fasilitas seperti ini, Simalungun akan lebih siap mengirimkan perwakilannya dalam ajang nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
Selain itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat Pematang Raya untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang akan dibangun ini. “Kami berharap, setelah stadion mini ini selesai dibangun, masyarakat Pematang Raya dan Simalungun pada umumnya ikut berperan aktif dalam menjaga dan merawatnya, agar kelak dari stadion ini lahir atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama daerah kita,” tambahnya.
Pembangunan stadion mini ini merupakan hasil dari kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat Simalungun, yang dihidupi oleh semangat “Marharoan Bolon” (gotong royong). Bupati menegaskan, semangat kebersamaan inilah yang memungkinkan terwujudnya proyek besar ini.
Sebelum peletakan batu pertama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menyampaikan laporan terkait proyek pembangunan stadion. Menurutnya, pembangunan sudah dimulai sejak 14 Agustus 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp5,1 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun. Proyek ini dijadwalkan rampung dalam 120 hari kerja dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.
Kadis PUTR juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, pihaknya menggandeng Kejaksaan sebagai mitra pengawasan guna memastikan kualitas serta ketepatan waktu pengerjaan proyek. “Kami berharap proyek ini bisa dikerjakan dengan kualitas yang baik, tepat waktu, dan tentunya sesuai dengan mutu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Stadion mini ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat dan simbol perkembangan Simalungun dalam menyediakan fasilitas publik yang lebih baik. Di tengah perkembangan ini, optimisme tumbuh bahwa Kabupaten Simalungun akan semakin dikenal sebagai daerah yang berprestasi, tidak hanya dalam segi budaya dan pariwisata, tetapi juga dalam bidang olahraga.
Dengan stadion mini ini, masyarakat Simalungun, khususnya Pematang Raya, memiliki kesempatan untuk melihat lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang olahraga.
Pembangunan ini menjadi simbol kemajuan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang akan berdampak langsung pada peningkatan prestasi dan kesejahteraan masyarakat Simalungun.
SINKAP.info | Laporan: Faisal