Bupati Asmar Ajak Kepala Desa Satu Komando

Kepulauan Meranti1297 Dilihat

MERANTI, SINKAP.info – Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengajak seluruh kepala desa untuk satu komando dan menjaga kekompakan dalam visi membangun daerah.

Demikian disampaikan Asmar saat membuka Rapat Kordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/8/2024) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Menurutnya rakor tersebut menjadi ajang tukar pikiran dan evaluasi pelaksanaan dana desa dan alokasi dana desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Diharapkan para perangkat desa menyamakan persepsi agar tidak ada interpretasi yang salah, sekaligus dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan administrasi keuangan yang berlaku,” sebut Asmar.

MENARIK DIBACA:  Dapat Ucapan Ulang Tahun, H. Asmar Mohon Doa Terbaik

Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintah dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk di dalamnya adalah menyusun APBDes.

“Kepala desa harus memahami tugasnya sesuai kewenangan yang diberikan, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” pesannya.

Asmar juga menegaskan rakor tersebut sangat penting untuk perangkat desa dengan lembaga kemasyarakatan lainnya dalam membangun unsur transparansi, baik dalam anggaran maupun dalam pelaksanaan kegiatan lain. Tujuannya agar pemerintahan desa berjalan dengan tertib dan lancar serta tercapainya program yang diharapkan.

“Belum lama ini para kepala desa melakukan studi tiru ke Kabupaten Bandung Barat. Saya minta diambil ilmunya untuk diterapkan di desa masing-masing,” tegas Asmar.

MENARIK DIBACA:  Heboh Penculikan Anak, Terungkap Kasus Pencabulan Belasan Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Asrorudin mengatakan kegiatan itu sengaja dilaksanakan untuk memberi pengarahan dari kepala daerah dan juga inspektur daerah kepada kepala desa.

“Karena kita hari ini dengan perpanjangan waktu atau perpanjangan masa jabatan kepala desa yang ditambah waktunya dua tahun, perlu penyesuaian RPJM desa untuk dikirim ke kementerian,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, para perangkat daerah, seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

SINKAP.info | Laporan : Satria K