SIMALUNGUN, SINKAP.info – Polres Simalungun menerima kunjungan kerja dari Tim Penilaian Ombudsman RI dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan Ombudsman RI ini berlangsung di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun ini, diterima langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., Senin (22/7).
Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Dearma Sinaga (Asisten Muda), Wulandari Ayu Andira Aritonang (Asisten Pertama), dan Anisa Oktavi Seren (Asisten Pratama). Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Waka Polres Kompol Hendrik Situmorang, M.M., Kabag OPS Kompol Martua Manik, SH, MH., Kabag SDM Kompol Gandhi Hutagaol, SH., Kasiwas AKP Robert Santoni Purba, Kabagren AKP Tugono, S.H., Kasat Intelkam IPTU Julpan Purba, S.H., Kasat Lantas IPTU Joni Sinaga, Ka SPKT IPTU Wagihardi, Paur Dalgas Bagren IPTU N.H. Simanjuntak, Paur Strajemen Bagren Penda Afriyanti Rambe, Ka Siwas AKP Robert Sartoni Purba, dan operator pelayanan serta Dumas.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Tim Ombudsman RI oleh Kapolres Simalungun dan para pejabat utama. Acara dibuka dengan arahan dari Tim Ombudsman kepada kasatfung dan personel pelayanan publik Polres Simalungun. Tim Ombudsman kemudian melakukan wawancara dengan beberapa pejabat dan operator fungsi pelayanan publik, termasuk Pauryanmin Sat Intelkam, Ka SPKT, Kasatlantas, serta masyarakat yang menerima pelayanan.
Setelah sesi wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke beberapa ruangan pelayanan publik di Polres Simalungun, seperti ruang Yan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas. Penilaian ini mencakup pengecekan terhadap ruang pengaduan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas, untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyatakan bahwa kegiatan penilaian oleh Tim Ombudsman berjalan dengan aman dan lancar. “Kami sangat menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman RI. Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Simalungun,” ujarnya.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Simalungun guna mencegah maladministrasi. Dengan adanya kunjungan dan evaluasi ini, diharapkan Polres Simalungun dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kapolres Choky juga menyampaikan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Evaluasi dari Ombudsman ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi antara Tim Ombudsman dan Kapolres Simalungun beserta jajaran. Berbagai saran dan masukan dari Tim Ombudsman menjadi perhatian serius bagi Polres Simalungun untuk diterapkan dalam meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.
Dengan penilaian dan arahan dari Tim Ombudsman RI, diharapkan Polres Simalungun dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional, sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kapolres Simalungun.
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, dan menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat kerja sama dan evaluasi berkelanjutan, Polres Simalungun optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin baik di masa yang akan datang.
SINKAP.info | Laporan : Faisal