Istri Laporkan Suami ke Polisi Usai Alami KDRT dan Luka Serius di Alat Vital

Kepulauan Meranti3442 Dilihat

MERANTI, SINKAP.info – Seorang wanita melaporkan suaminya (SN) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan luka serius pada alat vitalnya. Kejadian ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/07/2024). Akibat luka yang dideritanya, korban (JH) harus dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian ini diduga terjadi karena JH tidak dapat melayani SN akibat kondisi kesehatannya yang sedang sakit.

MENARIK DIBACA:  Seminisasi Sepanjang 5 km Sungai Tohor Barat ke Kepaubaru, Anggota DPRD Pandumaan: Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kapolsek Rangsang, IPDA Anton Hilman, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar KDRT, saat ini juga sudah dilaporkan ke Polres melalui unit PPA,” ujar Anton kepada media ini, Jumat (26/07/2024).

Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.I.K, MH, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera didalami penyebabnya. Sementara itu, korban masih berada di rumah sakit.

MENARIK DIBACA:  Bupati Asmar Tinjau Pelabuhan Tanjung Harapan, Sebut Arus Mudik Lancar

“Korban berinisial JH (40) dan pelaku berinisial SN (40). Kami masih menunggu hasil visum dan akan menginformasikan perkembangan kasusnya,” kata Mabel.