Simalungun Emergency Narkoba, Pengguna Ditangkapi Bandarnya Tak Tersentuh Hukum

Simalungun1491 Dilihat

SIMALUNGUN, SINKAP.info – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun sangat memprihatinkan. Keprihatinan ini dikarenakan bandar narkoba terkesan bebas menjalankan bisnis gelapnya.

Mengapa tidak, terkesan aparat penegak hukum (APH) setempat masih tebang pilih dalam pemberantasannya. Buktinya, peredaran narkoba masih terus berjalan lancar tanpa hambatan.

Hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Simalungun dipenuhi dan pemasarannya pun sangat marak. Yang konyolnya, kaum anak anak, remaja bahkan orang tua pun sudah dirasuki dengan dengan obat bius atau terlarang yang mematikan itu.

Hal ini pun dibenarkan Ruslan Purba selaku Ketua OKK DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Simalungun ketika dimintai komentarnya melalui telepon selularnya, Selasa (28/05).

Disebutkannya, peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun sudah emergency dan sangat-sangat memprihatinkan. “Saya sangat setuju dengan slogan “Kalau Mau Beli Narkoba Datang ke Kabupaten Simalungun apalagi di Kecamatan Bandar, Bandar Masilam.

Ruslan juga mengungkapkan, sudah beberapa kali saya menghubungi Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Pane tapi tak pernah membalas what’s app (WA).

Lain dengan Kasat Narkoba terdahulu asal dihubungi melalui WA selalu membalasnya meskipun belum maksimal dalam penindakannya.

MENARIK DIBACA:  Komunitas Pecinta Seni Jawa Reog Ponorogo Dukung Penuh RHS-AZI untuk Pilkada Simalungun 2024

“Saya tak bosan-bosan mempertanyakan kinerja Kasat Narkoba Polres Simalungun yang semakin hari peredaran narkoba semakin merajalela di Kabupaten Simalungun.” ungkap Ketua Granat

Menurutnya, memang ada penindakan dari Polres Simalungun, tapi yang ditangkap itu cuma pemakai atau kurirnya saja, pokoknya bukan bandarnya lah, karena bandarnya diduga tak tersentuh hukum.

Kayaknya APH tidak bertanggungjawab dan kurang profesional baik dari tingkat bawah dan atas dengan penindakan terhadap para “cukong” narkoba semakin mengganas dan semakin pesat perkembangannya.

Ruslan menyarankan kepada Presiden dan Kapolri, Kepala BNN agar menempatkan personilnya benar-benar profesional dalam penindakan serta pemberantasan peredaran narkoba

Diterangkannya, peredaran narkoba lima tahun belakangan sudah diatas darurat bisa disebut emergency dan dahulu bandarnya masih malu-malu sekarang sudah terang-terangan.

Masyarakat pun sekarang terlihat apatis dan tidak mau ikut serta dalam pemberantasan narkoba sesuai dengan anjuran Undang-Undang yang ada, masyarakat seyogyanya terlibat aktif dalam penanganan Narkoba.

Apatisnya masyarakat diakibatkan adanya oknum aparat terkesan mempersulit laporan terkait dengan peredaran narkoba malah dibebankan kepada pelapor untuk melengkapi bukti laporan hal itu iya rasakan sendiri sebagai pelapor.

MENARIK DIBACA:  Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Tengah Malam, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

Sehingga masyarakat ini cuek dan takut melaporkan dengan adanya peredaran gelap narkoba, bukannya diberi semangat oleh APH malah dibebani tugas dan tanggungjawab seperti APH.

Terkait dengan kinerja BNNK Simalungun, Ruslan juga sangat kecewa. “Aduh kita nggak tahu apa kerja Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Simalungun, padahal pago atau anggaran mereka sangat besar lho, ntah kemana diperuntukkan dana itu.

Asyik seminar dan penyuluhan saja, tapi tak satupun kudengar ada ditangkap BNNK Simalungun terkait dengan kasus narkoba” Keluh Ruslan Purba.

Diakhir penyataannya, pimpinan Polri agar memerintahkan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Kapolres Simalungun AKBP Choky S.Meliala dan Dir Narkoba serta Kasat Narkoba untuk membumi hanguskan peredaran narkoba.

“Memang Kapolres Simalungun masih baru bertugas di sini, tapi laporan saya sudah banyak, namun belum ada sepenuhnya direspon terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, pungkasnya.

 SINKAP.info | Laporan:  Fs

Komentar