BENGKALIS, SINKAP.info – Anggaran proyek swakelola yang digelontorkan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis tahun 2023, melalui anggaran murni dan tambahan membengkak jadi Rp 110 miliar.
Kondisi itu menjadi sorotan masyarakat, meski proyek tersebut sebagian besar telah terlaksana, akan tetapi tidak didukung dengan proses keterbukaan penggunaan anggaran. Bahkan masih banyak jalan-jalan yang rusak dan dibiarkan tak diperbaiki.
Pasalnya, setiap pekerjaan swakelola disesuaikan dengan kondisi hasil pekerjaan di lapangan. Akan tetapi, secara administrasi selalu jadi pertanyaan kalangan masyarakat. Seperti yang dipertanyakan Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Haryadi SE, Jumat (22/3/2024).
Dirinya meminta agar penegak hukum tidak tutup mata, menyikapi persoalan penggunaan APBD Kabupaten Bengkalis, terkhusus untuk kegiatan proyek pemenuhan infratruktur yang digelondongkan melalui kegiatan swakelola (SW).
Ia menilai di Tahun 2023 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis telah melakukan pencairan anggaran swakelola pemeliharaan jalan Tipe I PUPR Kabupaten Bengkalis.
Anggarannya terbilang cukup fantastis, pada APBD Perubahan Tahun 2023, mencapai Rp28 miliar. Sementara APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis, kala itu ditandatagani oleh Plt Gubernur Riau tanggal 9 November 2023.
Sementara di tanggal 1 November 2023, pencairan anggaran proyek swakelola Tipe I Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis untuk tahap ke-5 dilakukan. Sehingga pencairan tersebut hanya dilakukan waktu singkat dengan lama waktu 6 hari anggaran pemeliharaan jalan swakelola Tipe I Dinas PUPR Bengkalis, bisa dicairkan atau direalisasikan.
“Kami mendapati adanya kejanggalan dalam proses pencairan anggaran swakelola, apalagi di tahun 2022 didapati sejumlah nama pelaksana kegiatan, namun tidak dapat memperlihatkan NPWP,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, atas kondisi ini LSM KIB mendesak agar penegak hukum menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke meja Kajati Riau. Sebab, proses swakelola ini kuat dugaan terdapat korupsi berjemaah didalam proses kegiatannya.
“Saya menganalogikan kasus ini, pertama APBD Perubahan diteken Plt Gubri tanggal 9 November 2023 tepatnya hari Kamis, selanjutnya Jumat 10 November tentunya baru sampai di Bengkalis, Sabtu 11 November dan 12 November itu hari libur dan Senin 13 November sudah sampai di DPRD Kabupaten Bengkalis,”ujarnya.
Ia menimpali, setelah itu prosesnya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, setelah itu ke Bendahara pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, tentunya waktunya tidak cukup lagi.
“Anehnya Rabu 15 November 2023, pencairan anggaran swakelola pada Dinas PUPR, terealisasi keseluruhan. Ini tentunya akan jadi tandatanya besar bagi kami, ke penegak hukum,” terang Haryadi.
Sementara beberapa hal yang ditanyakan berkaitan laporan masyarakat Riau ke Kejati Riau melalui surat Nomor : 204/KIB-Riau/B/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, melalui laporan dugaan penyimpangan kegiatan pemeliharaan jalan dilaksanakan secara swakelola Tipe I di Dinas PUPR Bengkalis Tahun Anggaran 2023, tidak digubris.
Dalam pengaduan itu, mendapati kejanggalan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan yang dianggarkan Dinas PUPR Bengkalis sejak dialokasikannya Tahun 2019 sebesar Rp325 miliar.
Kemudian di Tahun 2020 kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp50,2 miliar. Selanjutnya di Tahun 2021 meningkat lagi menjadi Rp84,1 Miliar. Pada tahun 2022, sebesar Rp115,8 miliar dan pada tahun 2023 melalui APBD murni digelontorkan kembali sebesar Rp72,9 miliar, lalu ada penambahan anggaran didalam APBD-P 2023 ini sebesar Rp28, 4 miliar.
“Biarkan penegak hukum yang menjawabnya, kami yakin Kejati Riau mampu membongkar dugaan penyimpangan yang telah resmi diadukan. Tahun 2023, bukan menggelembung tapi dari Rp72,9 miliar ditambah di APBD Perubahan sebesar Rp28,4 miliar,” terang Heriyadi.
Terhadap persoalan itu, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah melalui Sekretarisnya Erdila Fitriyadi memberikan jawaban, yang tak nyambung ketika ditanya soal proyek swakelola yang dipermasalahkan masyarakat
“Selamat berbuka puasa dan selamat menjalankan ibadah puasa,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/3/2024).
Beberapa kali ditanya soal aktifitas kegiatan berkaitan dengan pemenuhan infrastruktur khususnya swakelola di Dinas PUPR Bengkalis mantan kepala bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dinas PMD Bengkalis ini, enggan menyikapi serius.
Komentar