SIMALUNGUN, SINKAP.info – Mediasi Massal Restoratif Justice (RJ) kali ini digelar dilapangan Kantor Polsek Bosar Maligas Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (12/10).
Acara ini dihadiri Waka Polres Simalungun Kompol Efianto, Hinca Panjaitan (Komisi III DPR RI), GM Distrik I, Masa Eli Lahagu, para Manager PTPN IV sekitarnya, Kapolsek AKP Restuadi, Kanit Reskrim Ipda Jaya Tarigan dan penyidik serta para awak media cetak maupun online.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi pada kesempatanya menyatakan, penyelesaian RJ tersebut, pihaknya sebagai mediator perkara pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal lingkungan perusahaan PTPN IV/korban, beberapa PT lainnya.
Jumlah total aduan sebanyak 14 perkara dengan tersangkanya sebanyak 18 orang, dan sebagai contoh yang ditampilkan 5 kasus/perkara untuk sebagai pendidikan Hukum serta efek jera bagi pelaku pencurian.
Kasus RJ ni terkait pada tindak pidana ringan yang diatur pada pasal 364 ancaman penjara 4 bulan 15 hari dengan denda paling banyak 250.000.
Pantauan SINKAP.info, proses gelar mediasi terlihat antara pihak korban dan tersangka melakukan RJ yang dimediasi oleh pihak penyidik Polsek Bosar Maligas dengan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam penyelesaiannya, para tersangka memohon ampun dan meminta maaf dihadapan penyidik dan pihak PTPN IV berjanji serta tidak akan mengulangi perbuatannya mencuri buah kelapa sawit.
Kemudian para tersangka juga bersedia menerima sanksi sosial dengan ganjaran membersihkan rumah ibadah dan kantor kepala desa/Nagori kantor Pangulu yang langsung diawasi nantinya oleh Babinkamtibmas selama 3 bulan seminggu 2 kali yakni senin dan Jum’at.
Mendengar permohonan maaf dari para tersangka, pihak korban pun memaafkan para tersangka dan menyetujui dengan sanksi yang diterima tersangka, serta menghimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Keputusan dari kedua belah pihak yang berperkara itu pun telah memenuhi unsur rasa keadilan yang disaksikan forum dan mereka pun saling memaafkan.
SINKAP.info | Laporan: Faisal