Dinas PUPR Bengkalis Klarifikasi Proyek Parit Beton di Bantan

Bengkalis778 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info — Setelah sempat menjadi perbincangan pihak Dinas PUPR Bengkalis dan sebelumnya sempat dipublikasikan dibeberapa media online. Pekerjaan yang dilaksanakan pihak CV UMS, pembangunan Parit Beton Senilai Rp1,4 M diduga tidak sesuai spesifikasi.

Proyek yang berlokasi di desa Bantan tengah kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dikerjakan oleh CV UMS selaku pemenang tender diawasi oleh Konsultan Pengawas CV Antara Consultants.

Proyek yang bersumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp1,4 M dengan nomor register kontrak: 40-SPP/PUPR-PPJJ/V/2023.

Menurut PPTK PUPR Bengkalis lslam lskandar, mengajak rekan media di Bengkalis agar tidak terjadi miskomunikasi disebabkan pekerjaan yang dikerjakan CV UMS.

“Kami sebenarnya sudah mendapat laporan bahkan sudah turun KPA, PPTK dan masyarakat turut hadir juga di lapangan bersama anggota DPRD Bengkalis Pak Askori. Kemarin disampaikan bahwa saya minta waktu untuk diskusi dulu dengan Kabid, konsultan dan kontraktor untuk mencari solusi bagaimana cara memperbaikinya. Hasil diskusi kami, Pekerjaan Rigid dilaksakan dahulu dan setelah selesai baru dilakukan perbaikan parit beton karena sudah tidak ada beban horizontal lagi,” ujarnya, Selasa (17/10).

Dikatakannya, pekerjaan perbaikan dilakukan dengan cara membobok balok skor dan menarik dinding parit yang miring dengan rantai (camblok) dan tali, kemudian blok skor dicor kembali.

“Kita perlu memberikan keterangan yang jelas, setelah sempat ramai di online yang pernah sisebut pekerjaan tidak sesuai Spek. Kita sebagai PPTK punya hak sampaikan pendapat yang benar,” ujarnya.

Atas temuan tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Erdila Johan, bersama Kepala Seksi dan staf menerangkan kepada rekanan kontraktor dari CV UMS dan sudah melakukan perbaika pekerjaan tersebut.

“Kami sudah koordinasi pihak rekanan dan saat ini kita kumpul dengan Kepala Seksi, Kepala Bidang untuk mengingatkan agar kontraktor pekerjaan harus sesuai dengan Spek yang dikerjakan,” terang Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis, Erdila Johan.

Pihaknya telah menghubungi kontraktor dan sudah dilakukan perbaikan untuk itu kami selaku pihak DPUPR Bengkalis mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami siap untuk melakukan perbaikan sampai kontrak kerja masih ada.

Pihak rekanan Armadan selaku pelaksana lapangan CV UMS memberikan klarifikasi terhadap pekerjaan tersebut, Selasa (17/10/23). Memang benar pada pekerjaan parit beton tersebut ada keretakan dibagian sengkang, kami selaku pelaksana pekerjaan diperintahkan oleh pihak konsultan pengawas dan pihak Dinas PUPR untuk langsung memperbaiki terlebih lagi pekerjaan tersebut masih dalam proses pekerjaan.

Pada saat kawan-kawan dari LSM dan awak Media online mendatangi lokasi pembangunan parit beton pada, Senin (09/10), Memang kita sedang dalam proses perbaikan jadi belum terlihat bagus dan sekarang sudah diperbaiki.

Terkait masalah mutu pekerjaan kita sudah mengikuti kerangka acuan kerja dan untuk mutu kualitas pekerjaan tersebut sepertinya tidak ada masalah karna kita sudah melaksanakan sesuai Spesifikasi teknis yang tertuang dalam gambar atau bestek.

Armadan menjelaskan lagi untuk keretakan pada sengkang tersebut itu bukan lah karna mutu, tetapi disana kita melakukan penimbunan pada sisi parit beton terus dipadatkan, mengingat beton tersebut masih baru, jadi wajar saja ada pergeseran dan sekarang sudah terlihat bagus.

SINKAP.info | Laporan: Jamil