Bupati Kasmarni Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2024

Bengkalis4262 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info Dihadapan 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp4.165.901.040.461.

Ranperda APBD 2024 itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Senin 9 /10.

Dalam pidatonya, Kasmarni mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.626.160.805.381, belanja daerah Rp4.135.901.040.461 dan pembiayaan daerah sebesar Rp509.740.235.080.

Dikesempatan itu, Kasmarni berharap melalui APBD 2024 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.

Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Riau itu juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis.

“Kami juga berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,” harapnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.

Selain itu, juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

SINKAP.info | Redaksi