BENGKALIS, SINKAP.info – Buntut aksi demo yang dilakukan oleh ratusan karyawan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) di depan Kantor Bupati Bengkalis, mereka langsung melakukan penyegelan pintu masuk perusahaan yang berada di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis pada, Rabu (31/5) sore.
Aksi itu dilakukan, setelah perundingan yang sengit di tengahi oleh aparat keamanan Polres Bengkalis dengan GM PT Meskom, Irawa dan Ketua Serikat Perkerja Sejahtera Indonesia (SPSI) Gunawan dan perwakilan karyawan lainya.
“Aksi yang kami lakukan tidak menemukan kata mufakat dan solusi dari perusahaan. Bahkan perushaan sepertinya sudah pasrah, karena tidak ada dana untuk membayar gaji kami yang sudah 3 bulan tak dibayarkan,” tegas Ketua SPSI PT Meskom, Gunawan kepada Riau Pos, Kamis (1/6/2023).
Ia menegaskan, siang itu ratusan karyawan yang menggelar aksi demo di Kantor Bupati Bengkalis langsung bergerak menuju ke perusahan. Di sana, ratusan karyawan langsung menutup pagar dan menyegel pintu pagar dengan menggunakan seng dan menggembok pagar besinya.
Menurut Gunawan, ini dilakukan sebagai perlawanan karyawan yang nasibnya sudah disengsarakan oleh perusahaan. Karena perusahaan sudah ingkar janji. Karena sesuai janjinya yang ditengai Disnaker Bengkalis akan membayatkan gajinya pada 30 Mei 2023 lalu.
“Ini masalah perut Pak. Apapun akan kami lakukan. Apalagi selama kami tidak menerima gaji, perusahaan terus saja melakukan pemanenan sawit melalui rekanan pemanen sawit mereka. Tapi ketika ditanya gaji karyawan, jawabannya selalu menunggu kebijakan dari pusat,” tegas Gunawan.
Ia menjelasakan, penyegelan pintu masuk perusahaan ini bukan tanpa alasan. Karena perusahaan dinilai selalu ingkar janji dan membohongi karyawan. Apalagi selama tiga bulan ini sekitar 950 karyawan dan keluarganya mau makan apa? Sementara pendapatan lain karyawan tidak ada.
Sedangkan dalam perundingan yang dilakukan di depan pintu masuk Kantor Bupati, ada belasan karyawan yang bersitegang dengan GM PT Meskom, Irawan. Juga terlihat GM PT Meskom pasarah dengan apa yang dituntut karyawannya.
Bahkan semua usulan yang disampaikan perwakilan karyawan, semua disetujuk oleh Irawan. Termasuk usulan karyawan yang ingin memanen TBS, menjual aset perusahaan serta menutup aktifitas perusahaan juga GM PT Meskom tak bergeming.
Karena semua pilihannya sangat berat dan karyawan tidak mampu melakukan usulannya tersebut, maka jalan terakhir yang diambil karyawan adalah menyegel pintu masuk perusahaan.
“Ini bentuk protes kami. Karena dengan tidak ada aktifitas perushaaan, diharapkan perusahaan segera mencarikan solusinya. Jangan membiarkan kami kelaparan,” tegas Gunawan.
Bahkan Robi, salah seorang karyawan PT Meskom yang lain, juga dengan tegas meminta agar perusahaan di pailitkan dan dijual asetnya untuk membayar hak karyawan.
“Kalau tak mampu mempekerjakan kami, maka tutup saja perusahaan. Tapi sebelum tutup bayar dulu hak kami,” tegas Robi.
Ia juga mengaku, bukan hanya pesoalan gaji saja yang tak dibayarkan. Namun gaji sebelumya juga sudah dipotong untuk BPJS Kesehatan. Namun karyawan tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan, karena perusahaan belum membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Kami menilai ini sebuah kejahatan dan memanfaatkan situasi dan membiarkan karyawan mati kelaparan. Maka dengan demikian kami akan mengundurkan diri dengan tanpa pesangon. Makanya kami akan bertahan sampai hak kami dibayarkan,” tegasnya.
Sedangkan Staf Ahli Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri yang dimintai tanggapan terkait mentahnya perundingan antara karyawan dan perusahaan juga menegaskan, sesuai kewenangan Pemkab Bengkalis hanya bisa memfasilitasi persoalan yang mereka hadapi.
“Makanya setelah kesepakatan yang dibuat tidak dijalankan perusahan, maka kami akan membuat surat tertulis ke Disnaker Riau agar mereka turun ke lokasi perusahan. Kami juga tak mau melihat warga kami sengsara karena tak menerima hak-haknya,” ujar Johansyah.
Sementara itu, General Manager PT Meskom, Irawan juga mengaku, semua aspirasi karyawannya sudah disampaikan ke pimpinan perusahaanya yang lebih tinggi, namun semua yang disampai dari bawah pihaknya juga disuruh menunggu.
“Secara prosedura sudah kami sampaikan persoalan karyawan kami ke pusat. Tapi saya juga disuruh menunggu. Makanya saya juga menuggu dan saya juga berusaha untuk meminta agar gaji karyawan ini didahulukan,” ujarnya.
SINKAP. info | Laporan: Jamil