JMSI Meranti Apresiasi Pelayanan Badan Kesbangpol Meranti

SELATPANJANG, SINKAP.info – Jaringan Media Siber Indonesia kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti. Hal itu diungkapkan N Fadli Ketua JMSI Meranti saat bertemu media ini, Jumat (09/06/2023) bertempat di kantor JMSI Jalan Kartini Selatpanjang kota.

“Ya, kita berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kesbangpol Meranti. Hari Kamis lalu (08/06) kami bersama pengurus menyerahkan berkas persyaratan agar terdaftar dan tercatat secara sah sebagai keberadaan perkumpulan organisasi,” kata Fadli.

Berselang satu hari, sambung Fadli, kami langsung menerima salinan elektronik (pdf.red) Pencatatan Keberadaan Perkumpulan yang menyatakan Jaringan Media Siber Meranti Kepulauan Meranti resmi sudah tercatat dalam Data Perkumpulan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Kepuluan Meranti.

Menurut Fadli, pelayanan dan kemudahan yang cepat seperti ini perlu dipertahankan dan bisa diterapkan kepada seluruh pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah. Saat kami berkunjung di kantor Kesbangpol bertemu dengan Kepala Badan Kesbangpol Wan Zulkifli, SH, M.Si mendapat layanan yang ramah dan proses permohonan diproses sangat cepat.

“Pelayanan yang baik dan proses yang cepat tentunya keinginan semua masyarakat, saya yakin akses yang mudah dan cepat akan berdampak terhadap kelangsungan kesejahteraan masyarakat meranti,” ujarnya.

Setelah menerima balasan dengan nomor surat 210/KESBANGPOL/VI/2023/14 perihal Pencatatan Keberadaan Perkumpulan, Jaringan Media Siber Indonesia Kepulauan Meranti resmi Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti.

SINKAP.info | Laporan: K Zumardi