BENGKALIS, SINKAP.info – Sat Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan Pria berinisial MJ ( 34 ) seorang Wiraswasta menjadi Pengedar Sabu diamankan Polres Bengkalis di dua TKP yaitu di Jalan Sukaramai Km. 10 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. dan di Rumahnya di Jalan Sukaramai Ujung Km. 10 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. pada hari selasa 28/03.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 28/03 sekira pkl. 01.00 wib target berada di depan sebuah rumah jalan sukaramai km. 10 desa air kulim kec. bathin solapan kab. Bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan badan, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone warna Hitam.
Kemudian dilakukan pengembangan kerumah tsk jalan sukaramai ujung km.10 desa air kulim kec. bathin solapan kab. bengkalis dilakukan penggeledahan ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang dan uang tunai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tsk mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana tsk menemukanya disebuah selokan tidak jauh dari rumah tsk tinggal.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
SINKAP.info | Laporan: Jamil