PEKANBARU, SINKAP.info – Penyegelan sejumlah kantor Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti dan diamankannya beberapa Penjabat strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) malam terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di Kepulauan Meranti, Riau. Salah seorang diantaranya adalah Bupati Kepulauan Meranti.
“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri Jumat (7/4) pagi dini hari dikutip dari Goriau.
Ali Fikri menjelaskan, saat ini tim KPK masih bekerja dan terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. KPK berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil kegiatan tersebut kepada publik.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ucap Ali Fikri.
Kasus OTT ini pun berdampak terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti. Diketahui dari pemberitaan cakaplah.com sejumlah kepala OPD dipanggil untuk diperiksa di Polres Kepulauan Meranti.
“Iya kami dipanggil (KPK, red). Makan dulu, takut nanti lama di sana,” kata Ifwandi, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti dilansir cakaplah.com, Jumat (7/4) dini hari.
Ketika ditanya perihal bentuk pemanggilannya, Kepala Disperindag Marwan mengatakan, kami dipanggil melalui pesan berantai.
“Tidak tahu (apakah KPK yang memanggil, red). Tapi infonya seluruh kepala OPD,” sebut Marwan.
KPK Segel Sejumlah Kantor Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti [Baca selengkapnya]
SINKAP.info | Redaksi