DAIRI, SINKAP.info – Mengawali tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (13/3).
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem dan Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektur Kabupaten Dairi Edy Banurea.
Usai penyerahan, Eddy Berutu menyampaikan Pemkab Dairi pada tahun ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.
“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.
Apresiasi yang disampaikan Eydu lewat pantun, dia berharap bahwa laporan tersebut tidak saja hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.
“Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi di mana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %. Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang,” kata Eydu.
SInKAP.info | Laporan: Ais