Sat Resnarkoba Polres Bengkalis Membekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu

Bengkalis332 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu pelaku Narkotika yang berperan sebagai pengedar, Ibu Rumah Tangga berinisial WR (31) warga Jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Jum’at (03/03).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH, SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando menyebutkan kejadian pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira Pukul 21.00 wib target berada di rumah jalan baru duri XIII desa bumbung Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram di dalam 1 (satu) buah dompet pelangi, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

“Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA (sudah tertangkap),” sebut AKP Toni.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SINKAP.info | Laporan: Jamil