Sat Narkoba Polres Bengkalis Membekuk Perempuan Pengedar Sabu di Kuala Alam

Bengkalis85 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info  – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil membekuk seorang Perempuan yang berperan sebagai pengedar sabu berinisial l (32) tahun warga Jalan Kuala Alam Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Minggu (04/03).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Pada pengungkapan sebelumnya hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 Sekira pukul 03.00 Wib Tim Opsnal Res Narkoba Bengkalis telah mengamankan Tersangka M atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Pengedar Berinisial l.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan terhadap Tersangka l dan diketahui Tersangka l berada dirumah Jalan Kuala Alam Gang Saudara Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Setelah diperoleh informasi yang akurat Sekira pukul 04.00 Wib (dini hari), Tim melakukan Penggrebekan Rumah Tersangka l di Jalan Kuala Alam Gang Saudara Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis

Dengan disaksikan RT setempat tim menemukan 17 (Tujuh belas) paket plastik diduga Narkotika, 3 (Tiga) Pack plastik kosong, 1 (Satu) Unit Handphone android dan 1 (Satu) lembar KTP.

Dari hasil interogasi Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yg ia dapatkan dari SAP (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SINKAP.info | Laporan: Jamil