Pengungkapan Kasus Asusila dan Ops Antik, Bupati Meranti: Berikan Hukuman yang Maksimal

MERANTI, SINKAP.info – Kasus asusila pelecehan seksual yang terjadi di kabupaten Kepulauan Meranti mendapat sorotan dan perbincangan di media sosial akhirnya sudah diproses secara hukum oleh Polres Kepulauan Meranti.

Menyikapi pelanggaran hukum terhadap Perlindungan Anak, Bupati Kepulauan Meranti merespon untuk diproses hukum yang sepadan dengan perbuatan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, kita apresiasi kepada Kapolres Andi Yul atas kinerjanya sudah mengungkap berbagai kasus di Meranti,” kata Bupati Muhammad Adil saat hadir menggelar konferensi pers di kantor Polsek Tebing tinggi, Selasa (21/3) lalu.

“Jika diproses pihak kepolisian berikan sesuai hukum maksimal yang berlaku, begitu juga jika diproses oleh Kejaksaan tetapkan hukum maksimal,” tambah M Adil.

M Adil menjelaskan Pemerintah akan terus bersinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) dalam rangka penegakan hukum dan peraturan daerah untuk mewujudkan kabupaten Kepulauan Meranti Bermartabat.

“Minimalisir terhadap kasus yang diungkap oleh Kepolisian, kita terus bersinergi untuk membuat Peraturan Daerah. Ini sedang kita siapkan Perda bagi masyarakat yang membuat pengaduan jika ada informasi bagi pengguna dan pemakai. Begitu juga informasi warga yang membuang sampah sembarang, nanti kita berikan hadiah,” kata Bupati Meranti.

SINKAP.info | Laporan: K Zumardi