DAIRI, SINKAP.info – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Sidikalang mengadakan pelayanan pajak kendaraan bermotor ke seluruh kecamatan di Kabupaten Dairi. Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Demikian disampaikan Koordinator Samsat Keliling UPT Samsat Sidikalang F.R Sitanggang di Dairi kemarin.
Disampaikan Sitanggang, Layanan Samsat Keliling sudah beroperasi sejak Bulan Februari 2023 setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB.
“Kita melayani enam hari dalam seminggu. Senin di Pasar Tiga Baru Pegagan Hilir, Selasa di Pasar Sumbul, Rabu di Pasar Djaging Maha Parongil, Kamis di Pasar Silahisabungan, Jumat di Pasar Sigalingging dan Sabtu di Pasar Sidikalang, ” kata Sitanggang.
Lebih lanjut, Sitanggang menyampaikan wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK sebagai syarat administrasi. Layanan ini hanya memerlukan waktu satu menit hingga seluruh proses selesai.
Sitanggang berharap layanan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang berada jauh dari Ibu Kota Kabupaten.
“Mudah-mudahan dengan layanan Samsat Keliling hati masyarakat semakin terbuka dan sadar untuk membayar pajak. Karena pajak kita untuk pembangunan bersama, ” ujar Sitanggang.
SINKAP.info | Laporan: Ais