Diduga Soal Limbah B3, Informasinya dr Beni Satria di Copot dari Direktur PT SPMN

Tebing tinggi1055 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.infob- Di duga buntut soal temuan limbah B3 oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Subdit IV Unit 4 Tipidter di PT. Sri Pamela Medika Nusantara atau tepatnya di Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi tertanggal 1 November 2022 yang lalu. Dan temuan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi tertanggal 5 Desember 2022.

Dr.dr. Beni Satria M.Kes SH MH resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur PT. Sri Pamela Medika Nusantara ( PT. SPMN ) terhitung hari ini yakni Jumat (17/03). Kabar mengejutkan itu diketahui dari salah seorang pegawai yang berkerja di kantornya.

Kuat dugaan, pemberhentian itu dipicu soal kasus limbah B3 Residu sebanyak 12 ton yang disimpan dihalaman belakang Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi. Untuk hal itu, tak hayal PT. Perkebunan Nusantara III ( PTPN 3 ) pun terkena imbas nya.

Pasalnya, dikabarkan petinggi PTPN III ikut dipanggil alias diperiksa oleh pihak kepolisian karena dianggap mengetahui persoalan limbah B3 tersebut. Hal itu sebabkan, dr. Beni Satria ketika pertama kali diperiksa menyebutkan bahwa limbah B3 itu adalah milik PTPN III sewaktu masih berdiri sendiri.

“ yang aku ketahui hari ini, surat pemberhentian direktur ( dr. beni ) resmi diterima, mungkin terhitung sejak senin depan beliau tidak lagi masuk lagi. Kemungkinan ini ada kaitannya dengan persoalan limbah kemeren, sebab hingga saat ini yang aku ketahui masih berjalan, serta pemaanggilan saksi saksi, dan beliau yang aku dengar dipanggil kembali namun tidak hadir,” kata sumber itu.

Terkait hal itu, Humas Rumah Sakit Sri Pamela Agus M membenarkan hal itu, dirinya juga mendapat kabar bahwa Direktur PT.SPMN dr . Beni Satria sudah tidak menjabat lagi sebagai Direktur untuk kedepannya.

“ yang saya dengar begitu bang….? beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT SPMN, tetapi suratnya itu belum saya lihat, dan nanti saya pastikan lagi bang,” ucap nya melalui Telephone Whatsapp.

Himpunan Mahasiswa Al-Wasliyah ( Himmah ) Kota Tebing Tinggi Ganda Proyoga, SP memberi apresiasi kepada Pihak PTPN 3 yang sudah memberhentikan Direktur PT. SPMN, sebab sudah meresahkan masyarakat karena ketidak perdulian nya terhadap lingkungan yang dapat memgancam ekosistem sungai maupun membahayakan masyarakat Tebing Tinggi dan sekitrnya.

“ kami sangat mengapresiasi atas tindakan PTPN 3 untuk mengambil keputusan yang teoat dan benar. Kami juga akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Sumatera Utara,” Kata Ganda.

Lanjutnya, untuk proses Hukum terkait limbah B3 Residu, kami akan pantau terus kasusnya, sebab ini termasuk kejahatan yang sistematis dan tidak bisa dianggap sepele. Untuk itu kami akan berkunjung ke Mapoldasu untuk mempertanyakan samapai dimana kasus limbah B3 PT. Sri Pamela Medika Nusantara. Tutup ganda.

SINKAP.info | Laporan: Redaksi