Bupati Meranti Sambut Baik Bantuan RDTR untuk Menarik Investor

DAERAH363 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info Pertemuan Bupati Meranti Muhammad Adil SH MM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa menyampaikan, percepatan penerbitan RDTR merupakan instruksi Presiden untuk menggiatkan investasi di berbagai daerah di Indonesia.

Demi mewujudkan iklim investasi, instrumen yang dibutuhkan salah satunya adalah RDTR.

“RDTR dibutuhkan sebagai acuan penerbitan Konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), yang mana KKPR ini akan digunakan sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruangnya,” kata Gabriel Triwibawa.

Ia melanjutkan, dalam percepatan penerbitan RDTR, presiden juga menginstruksikan agar RDTR terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS). Tujuannya agar pengajuan perizinan berusaha yang masuk bisa diterbitkan KKPR-nya by system oleh OSS dalam waktu 1 (satu) hari kerja.

“Dengan begitu, proses perizinan tidak ada lagi intervensi oleh pejabat publik. Saya sangat berharap produk Rencana Tata Ruang yang kita hasilkan sangat qualified, terpercaya, dan comply dengan sistem OSS RBA (Risk Based Approach, red),” terang Gabriel Triwibawa.

Pada kesempatan itu, Dirjen Tata Ruang itu juga menegaskan, saat proses penyusunan Rencana Tata Ruang, Kantor Pertanahan dapat secara aktif memperhatikan, mengawal, dan meng-overlay-kan rancangan Rencana Tata Ruang dengan peta-peta pendaftaran tanah yang ada di Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan Ini merupakan tahap awal fase perencanaan anggaran, untuk menyusun alokasi penyelenggaraan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Sementara, Bupati Meranti Muhammad Adil menuturkan, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara serasi dan seimbang agar dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna.

“Pembangunan daerah juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan peluang dan keterbatasan sumber-sumber daya yang dimiliki daerah,” kata Bupati Adil, Senin (27/3) bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta selatan.

Menurut M Adil, tingkat keterkaitan dengan pusat serta minat investasi yang akan dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun dari sektor swasta perlu mempertimbangkan potensi dan keterbatasan sumber daya daerah.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Bambang suprianto, Plt. Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, dan Kabid Tata Ruang Widya Puspasari.

SINKAP.info | Rls