MERANTI, SINKAP.info – Pelaksanaan arus lalu lintas One Way (Jalan satu arah) di Kota Selatpanjang kecamatan Tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Diberitakan sebelumnya, dihimpun dari berbagai media terkait aturan One way mendapat penolakan dari pedagang yang berjualan dititik pemberlakuan One way. Keluhan juga dilontarkan pengendara roda dua karena tertutupnya akses jalan yang mempersulit dan memperpanjang jarak dan waktu tempuh pengguna jalan.
Menyikapi hal tersebut, Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) menggelar aksi tuntutan dan pernyataan sikap kepada Pemerintah daerah setempat, Senin (25/10).
Masa aksi LM2R yang dinakhodai Jefrizal bersama rombongan diterima oleh Sekretaris daerah Dr Kamsol, Kepala dinas Perhubungan Nurdin Srijaya, SE, MSi, beserta KBO Satlantas Polres Meranti bertempat di ruang Melati komplek perkantoran Bupati.
Jefrizal Selaku Ketua umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) menegaskan bahwa One Way harus dihentikan karna dianggap belum layak jika tidak memiliki kajian dan dasar yang kuat.
“One way di kota Selatpanjang belum layak diterapkan sebelum rambu-rambu lalulintas memadai. Saya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi dan mengurangi jam operasi dan titik jalan satu arah,” tegas Jef.
Sementara, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol menerima masukan dan kritikan dan tujuan yang disampaikan LM2R mewakili suara masyarakat.
“Berkaitan uji coba One way (Satu arah) di kota selatpanjang tidak ada sanksi hukum dalam pelaksanaan. Pemerintah juga melihat dan mematau uji coba beberapa bulan ini, apa saja dampak positif maupun negatif selama pemberlakuan One way,” kata Sekda Kamsol.
Pada audiensi tersebut, Sekretaris daerah Kepulauan meranti meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengkaji ulang dan bersinergi bersama Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Meranti untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini.
Untuk diketahui, menurut Sinulingga dalam penelitiannya, suatu sarana transportasi dikatakan baik apabila waktu perjalanan cukup singkat, tidak mengalami kemacetan, frequensi pelayanan cukup, kenyamanan bagi pengendara (bebas dari kemungkinan kecelakaan) dan kondisi pelayanan yang nyaman.
SINKAP.info | Laporan: Satria A