DUMAI, Sinkap.info – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Kukuhkan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) yang dilaksanakan di lapangan serba guna Rutan Dumai, Rabu (03/03).
Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Kepala Rutan Dumai yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Erika Putra. Pengukuhan ini diikuti oleh seluruh staf Rutan Dumai dan berjalan dengan hikmat dengan Mengusung nama Rutan Dumai Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Nyaman dan Anti Rusuah)
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Erika Putra berpesan Petugas Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu: Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinegritas dengan Aparat Penegak Hukum.
“Lakukan razia dan sidak secara rutin berkala, berantas dan perangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas/Rutan/LPKA baik Petugas maupun Warga Binaan dan lakukan sinegritas antara Penegak Hukum dalam tukar menukar informasi untuk penegak hukum CEPAT, TEPAT, DAN AKURAT.”
Selesai melaksanakan apel Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Internal Pemasyarakatan kegiatan dilanjutkan dengan sidak ke Kamar Hunian Warga Binaan sebagai action plan dari petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.