MERANTI, Sinkap.info – An (16 tahun), AF (15 tahun) dan RA (16 tahun) ditangkap Team Opsnal Polres Kepulauan Meranti. Tiga pemuda Selatpanjang ini diduga kuat pelaku pencurian di SMKN 01 Tebing Tinggi, pada Minggu 6 September 2020 lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menjelaskan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (7/9/2020) malam, di salah satu rumah terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Eko, Selasa (8/9/2020).
Dari terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mesin las, 1 unit mesin grenda tangan, dan 1 unit mesin air.
“Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan warga, dengan laporan polisi LP / 65 / IX / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / SPKT, yang terjadi di SMKN 01 Tebing Tinggi,” jelas dia.
Kronologis kejadian pada Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 13.00 Wib. Sewaktu pelapor kembali ke rumah dinas yang berada di komplek sekolah SMKN 01 Tebing Tinggi, pelapor melihat ruangan Workshop Kelas di SMKN 01 Tebing Tinggi sudah dalam keadaan terbuka.
“Setelah dicek ruangan tersebut, terlapor melihat beberapa peralatan yang digunakan untuk program belajar (praktek) telah hilang,” terang AKBP Eko.
Setelah itu, kata Kapolres, pelapor pun melakukan pengecekan ke seluruh komplek sekolah, dan setelah dicek dilihat 1 unit mesin air merek sanyo juga ikut hilang.
“Atas kejadian itu, pelapor membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti,” pungkasnya. (Hupol)
SINKAP.info | Hupol