BANDAR LAMPUNG, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan transformasi yang tengah dijalankan kementerian bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin efektif.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi Noor Cahyanto.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan internal, tetapi juga membangun koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengajak seluruh pemerintah daerah di Lampung membangun kerja sama yang terstruktur guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama pemerintah daerah, yakni memperkuat ekonomi dan daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), serta pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial.
Selain itu, kerja sama juga mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN akan membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menilai kepastian hukum atas tanah juga dapat membuka akses masyarakat, khususnya petani, terhadap pembiayaan dan permodalan untuk meningkatkan produktivitas.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” ujar Rahmat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh bupati dan wali kota serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung menandatangani komitmen kerja sama dalam pelaksanaan sembilan program tersebut.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Suwito.







