JAKARTA, SINKAP.info – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring pada Senin (20/7/2026). Menurut Dalu Agung Darmawan, penyusunan program dan anggaran harus berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung.
Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir, dengan memberikan kepastian terkait waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status layanan.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan penyelesaian tunggakan layanan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekjen ATR/BPN menilai keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola organisasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen perubahan, penerapan manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Dalu Agung juga meminta seluruh unit kerja menyusun perencanaan yang terukur dengan target yang jelas, mulai dari keluaran (output), volume kegiatan, lokasi pelaksanaan, jadwal, hingga penanggung jawab program.
Menurutnya, perencanaan yang matang akan mempermudah pelaksanaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Dalu Agung menginstruksikan agar seluruh pimpinan unit kerja memperkuat pengendalian program dan anggaran, melakukan pemantauan kinerja secara berkala, menyelesaikan berbagai hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan terarah sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan penataan ruang.







