HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Rp33,5 Miliar Dinkes Tebing Tinggi

Medan241 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi sebesar Rp33,5 miliar di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Pernyataan ini disampaikan usai aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara di depan Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Medan, pada Senin (11/8/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sumut, Hardian Tri Syamsuri. Dalam orasinya, ia mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp3,5 miliar serta dugaan markup belanja barang dan jasa sebesar Rp30 miliar di Dinas Kesehatan Tebing Tinggi pada tahun anggaran 2023.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi dana perjalanan dinas sebesar Rp3,5 miliar serta belanja barang dan jasa sebesar Rp30 miliar. Ini bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan keuangan negara,” ujar Hardian.

Lebih lanjut, Hardian juga meminta Kejatisu segera memeriksa dan menangkap pejabat terkait, termasuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Banyak kejanggalan pada penggunaan anggaran tahun 2023. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejatisu, Joice V. Sinaga, menyambut baik laporan yang disampaikan oleh HMI Sumut. Ia menyatakan bahwa Kejatisu akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terima kasih atas aksi damai ini. Kami akan proses laporan ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Jika ada bukti yang dilampirkan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Joice Sinaga.

BADKO HMI Sumatera Utara menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan serta upaya hukum lainnya untuk memastikan kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya.