PEKANBARU, SINKAP.info – Tahapan Uji Kompetensi terhadap 18 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi rampung. Hasil uji tersebut diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (22/6/2025).
Seluruh anggota Pansel hadir dalam acara ini, antara lain Dr. Ir. H. Agusnimar M.Sc, Zulkifli S.Ag, MA, MSi, Sigit Juli Hendriawan SE.Ak, MM, CA, CRMP, QGIA, Prof. Dr. Fahmi, SH, MH, Bambang Suprianto SE, MM, serta Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin.
Wakil Bupati Muzamil menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi atas pelaksanaan uji kompetensi yang dinilainya sangat penting dalam menentukan arah kebijakan sumber daya manusia pemerintahan daerah ke depan.
“Ini merupakan tahapan penting dalam pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Uji kompetensi ini akan menjadi dasar dalam menempatkan pejabat sesuai kapasitas, kemampuan, dan rekam jejaknya,” ujar Muzamil.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II tersebut sangat strategis dalam mendukung visi dan misi pemerintahan Asmar–Muzamil untuk lima tahun ke depan.
“Dengan hasil ini, kami dapat lebih obyektif dalam menyusun formasi pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan demi terwujudnya Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera,” tegasnya.
Sebelumnya, uji kompetensi tersebut telah dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juni 2025. Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin, menjelaskan bahwa setelah diserahkan kepada kepala daerah, hasil uji ini akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi i-Mut untuk mendapatkan persetujuan teknis.
“Setelah mendapat persetujuan dari BKN, selanjutnya akan diajukan permohonan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SIOLA,” jelas Bakharuddin.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menerapkan sistem birokrasi berbasis meritokrasi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan tinggi pratama.