LKPD 2024: Meranti Raih WDP, Bupati Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pekanbaru628 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Senin (26/5/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto P.

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kota Pekanbaru menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya. Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan dari laporan sebelumnya yang memperoleh opini Disclaimer.

“Alhamdulillah, walaupun kita belum berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2024, tapi ini sudah cukup menunjukkan ada perbaikan terhadap laporan kita yang sebelumnya disclaimer,” ujar Bupati Asmar usai acara.

MENARIK DIBACA:  Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau

Bupati Asmar menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam waktu paling lama 60 hari setelah laporan diterima.

“Kita akan segera memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK. Yang jelas kita akan terus berupaya berbenah dan memperbaiki tata kelola serta pelaporan keuangan daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan apabila auditor meyakini bahwa laporan keuangan secara umum telah disajikan secara wajar, namun terdapat beberapa catatan atau pengecualian yang signifikan dan perlu mendapat perhatian. Meskipun demikian, hal ini tidak memengaruhi keseluruhan keandalan laporan.

MENARIK DIBACA:  Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto; Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia; Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah; serta Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap melalui upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan yang berkelanjutan, opini laporan keuangan tahun mendatang dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).