DPRD Meranti Desak Penyelesaian Tunda Bayar Rp 119 Miliar, Pemkab Tunggu Dana Pusat dan Provinsi

SELATPANJANG – Komisi II DPRD Kepulauan Meranti memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang belum terealisasi hingga tahun 2024. Rapat ini digelar di gedung DPRD Kepulauan Meranti pada Senin (17/3/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta.

Turut hadir Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, serta anggota lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Lianita Muharni. Sementara dari pihak eksekutif, Kepala BPKAD, Irmansyah, hadir bersama jajarannya.

Dalam rapat tersebut, BPKAD Kepulauan Meranti mengungkapkan bahwa tunda bayar mencakup berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 38 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan sebesar Rp 54 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap desa sebesar Rp 24 miliar, serta gaji honorer bulan Desember 2024.

Irmansyah menjelaskan bahwa hingga kini kas daerah tidak mencukupi untuk menutupi seluruh tunda bayar tersebut. Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar serta dana dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 22,8 miliar yang belum disalurkan hingga akhir 2024.

“Sejauh ini belum ada realisasi dan masih dalam proses. Kemarin, Bupati sudah bertemu dengan Gubernur untuk membahas dana yang tertunda sebesar Rp 22,8 miliar. Sementara dari pemerintah pusat, masih ada Rp 41 miliar yang belum ditransfer. Jadi, posisi kita saat ini masih menunggu,” ujar Irmansyah.

Situasi ini menyebabkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami keterlambatan pembayaran. Irmansyah menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah cukup sulit akibat keterlambatan transfer dana tersebut. Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti hanya mampu membayar sekitar 10 persen dari total tunda bayar dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik.

DPRD Kepulauan Meranti meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar keterlambatan pembayaran ini tidak menghambat pelayanan publik. Wakil Ketua DPRD Antoni Shidarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pencairan dana dari pusat dan provinsi.

“Kami bersama Komisi II akan terus berkoordinasi dengan provinsi untuk menanyakan pencairan dana tunda salur sebesar Rp 22,8 miliar. Meski ada keterlambatan, kami tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” kata Antoni.

Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menambahkan bahwa dari sektor-sektor yang mengalami tunda bayar, ADD untuk Siltap perangkat desa telah dibayarkan selama satu bulan dari sisa anggaran DAK. Namun, pembayaran ADD yang tertunda pada 2024 baru akan dilunasi pada pergeseran anggaran tahap ketiga.

Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menegaskan bahwa prioritas utama dalam penyelesaian tunda bayar ini adalah pembayaran kepada kontraktor pengadaan barang dan jasa.

“Kami ingin memastikan bahwa begitu dana masuk ke kas daerah, alokasi anggaran akan langsung difokuskan untuk menutupi tunda bayar, agar berbagai sektor yang terdampak bisa segera berjalan normal kembali,” tegas Syafi’i.

Untuk mempercepat realisasi pencairan dana, DPRD Kepulauan Meranti akan mendampingi BPKAD dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

“Hari Kamis nanti kami akan ke provinsi untuk menanyakan kapan tunda bayar ini bisa diakomodir dan masuk ke kas daerah,” pungkas Irmansyah.

Dengan upaya koordinasi yang terus dilakukan antara DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti, diharapkan pencairan dana tunda bayar dari pusat dan provinsi dapat segera terealisasi sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.