BANTAN, SINKAP.info – Sosialisasi pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus dilakukan polres Bengkalis, masyarakat di desa kembung luar Kec Bantan Kab Bengkalis sangat perlu diberikan pemahaman tentang PPA dan dasar hukumnya. Jumat (19/05).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Satreskrim polres Bengkalis Juliandi Bazrah , menyampaikan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis, dan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang PPA, menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan.
“Masyarakat harus tahu mana saja yang masuk dalam tindak kekerasan seperti : kekerasan psikis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran anak dan kekerasan ekonomi,” katanya
Diacara Sosialisasi atau Penyuluhan Hukum, Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Balai Pertemuan Desa Kembung Luar Kec Bantan, (19/05).
Lebih lanjut Juliandi Bazrah menjelaskan bahwa masyarakat juga harus tahu empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, Keempat hak dasar anak ini kalau sudah dilaksanakan secara benar, itu sangat berpengaruh pada perkembangan anak tersebut,” lanjutnya.
Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu malah lebih banyak adalah orang dekat, bisa keluarga, sahabat maupun tetangga. Anak laki-laki dan perempuan sama saja, sangat berpotensi menjadi korban kekerasan.
Kades Kembung Luar Jamaluddin diwakili Sekdes Paizan SPd, mengatakan ucapan terima kasih kepada Polres Bengkalis dan semua pihak telah mensosialisasikan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rencana dari Pemerintah Desa Kembung Luar akan membentuk forum anak desa dan gugus tugas desa, sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Turut hadir Camat Bantan diwakili Kasi Trantib Jayusni, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, staf dan masyarakat desa kembung luar.
SINKAP.info | Laporan: Jamil