BANTAN, SINKAP.info – Camat Bantan Aulia Army Effendy, S.STP buka secara resmi acara Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Aula Kembung Kantor Camat Bantan. Rabu (12/04)
Tujuan utama kegiatan FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.
Dalam sambutannya Camat Bantan menyampaikan bahwa Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Satu Data yang dapat digunakan untuk basis data berbagai program pembangunan adalah dengan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi. Kemudian beliau juga mengucapkan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Pendataan, masyarakat dan bapak/ibu kepala desa yang telah berkolaborasi menyukseskan pendataan awal regsosek sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Satu Data yang dapat digunakan untuk basis data berbagai program pembangunan adalah dengan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek pada Tahun 2022 yang lalu. Pengumpulan data Pendataan Awal Regsosek telah dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan tentunya kepada petugas pendataan, masyarakat dan Bapak/Ibu semua sebagai Kepala Desa yang telah ikut berkolaborasi menyukseskan Pendataan Awal Regsosek sehingga Pendataan Awal Regsosek telah dapat diselesaikan dengan baik. Saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut” Pungkas Camat.
Camat Bantan Aulia Army mengatakan bahwa terdapat tantangan yang dihadapi terkait pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan.
“Saat ini sama-sama kita ketahui tantangan yang dihadapi terkait pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sectoral’ Ujar Aulia
Camat Bantan dalam sambutannya berharap pendataan regsosek ini mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Lanjutnya, beliau menyampaikan bahwa pendataan awal regsosesk tahun 2022 akan menjadi gerbang untuk reformasi data perlindungan sosial Indonesia.
“Pendataan awal Regsosek tahun 2022 akan menjadi gerbang untuk reformasi data perlindungan sosial Indonesia. Finalisasi pada hasil pendataan tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat” Pungkasnya.
Terakhir beliau menginformasikan kepada seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Bantan selaku Fasilitator Regsosesk Tahun 2023, bahwa FKP Regsosesk akan dilaksanakan pada rentang 2-21 Mei 2023 nanti.
“Tentunya dalam rangka persiapan pelaksanaan FKP Regsosek yang akan dilaksanakan pada rentang 2-21 Mei 2023 nanti, sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama tim FKP Regsosek terutama para fasilitator yaitu Bapak/Ibu Kepala Desa, yang diharapkan dapat terwujud melalui rapat koordinasi ini. Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi fasilitator ini adalah untuk memberikan informasi terkait mekanisme pelaksanaan FKP yang akan Bapak/Ibu selenggarakan nanti di wilayah Desa masing-masing” Ucapnya.
Tampak hadir pada acara tersebut Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Kabupate Bengkalis Joni Saputra dan Panitia BPS Kabupaten Bengkalis.
SINKAP.info | Laporan: Jamil