Pendaftaran Calon Ketua PD Al- Washliyah Kota Pematangsiantar Resmi Diundur

Pematangsiantar363 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, Sinkap.info – Musyawarah Daerah Pengurus Daerah Al  Jam’Iyatul Wasliyah Kota Pematangsiantar  resmi diundur, hal itu disampaikan langsung oleh Siswanto ketua Organiging committee (OC), Jumat (23/4) sore bertempat di Kantor sekretariat jalan Rajamin purba, kelurahan Bukit sofa, kecamatan Siantar sitalasari.

Konferensi Pres yang digelar Siswanto, M.Pd menjelaskan bahwa Musda ke 8 yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 24 April 2021 diundur dan dijadwalkan akan di gelar pada hari jumat tanggal 30 April 2021, di Aula MUI jalan Kartini kelurahan Proklamasi, Siantar barat.

Hasil pertemuan PD Aljam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar dan Panitia Musda ke 8 dengan PW Aljam’iyatul Provinsi Sumatera Utara bahwa Musda tersebut diundur berhubung pengurus wilayah Al Jam’Iyatul Wasliyah Sumatra Utara pada tanggal 24 April juga akan menggelar acara yakni Vaksinasi untuk Pengurus Wilayah  di Sumatra Utara.

“Maka dari itu, acara musda pengurus daerah al Jam’Iyatul Wasliyah kota pematangsiantar di undur sampai tanggal 30 April 2021,” Ucap Siswanto.

MENARIK DIBACA:  Polres Siantar Kawal Kepulangan Jamaah Haji Kloter 7 dengan Aman dan Tertib

Sementara Fadlan al Murtado Sekretaris steering committees (SC) menyatakan, untuk pendaftaran calon ketua pengurus daerah sudah resmi ditutup pada tanggal 19 April 2021. Dalam pertemuan tersebut panitia juga melaporkan hal hal yang tekhnis kepada PW Al Jami’yatul Washliyah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 2 kandidat calon resmi yang mendaftar yakni, Bapak Hidayatullah, SH dan  Bapak H. Syamsul Bahri Nasution,” kata Fadlan.

Setelah dilakukan nya proses penyaringan dari kedua kandidat calon tersebut hanya 1 nama kandidat yang memenuhi dan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan serta memberikan kontribusi yang telah ditetapkan oleh panita penyelenggara yakni senilai Rp. 5.000.000. Adapun kandidat nya yaitu,  Bapak Hidayatullah SH.

Sekretaris steering committees (SC) kembali mengingatkan bahwa para calon ketua umum PD Al-washliyah kota Pematangsiantar harus memiliki beberapa syarat untuk bisa maju sebagai calon ketua umum yang mana syarat-syarat tersebut sudah di tuangkan juga melalui AD/ART Pd al-washliyah.

MENARIK DIBACA:  HUT Bhayangkara ke 75, Polres Pematangsiantar - Simalungun  Ziarah ke Makam Pahlawan

“Diantara syarat khusus nya yakni, para calon kandidat setidaknya pernah menjadi personalia PD Al-washliyah atau pernah menjadi pengurus dari organisasi bahagian dari al-washliyah serta mendapatkan dukungan sebanyak 30% dari organ-organ bahagian Al Jam’Iyatul Wasliyah kota pematangsiantar,” imbuhnya.

Terakhir, Siswanto M Pd Sekretaris PD Al Jam’Iyatul Wasliyah kota pematangsiantar selaku ketua panitia Musda ke-8 mengatakan bahwa berkas hasil laporan bakal calon ketua pengurus daerah yang diberikan kepadanya dinyatakan final dan mengikat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman steering committees dalam menjaring serta memverifikasi bakal calon ketua pengurus daerah Al Jam’Iyatul Wasliyah secara detail dan dapat di pertanggungjawabankan, Keputusan ini final dan mengikat,” kata Siswanto mengakhiri.

SINKAP.info | Laporan: M Ichsan