PELALAWAN, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penghargaan Desa Bebas Api. Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Batam, Hotel Unigraha, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026).
Kerja sama itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam menekan potensi karhutla, khususnya di wilayah Pulau Padang yang didominasi lahan gambut dan memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Manajer PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza, Kepala UPT KPH Tebing Tinggi Indra Rosadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan kolaborasi seluruh pihak.
“Wilayah Kepulauan Meranti, khususnya Pulau Padang, memiliki karakteristik lahan gambut yang sangat rentan. Kecerobohan kecil maupun ego sektoral dalam pengelolaan lahan dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Asmar mengapresiasi konsistensi PT RAPP dalam menjalankan Program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program)sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil mencegah kebakaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menerapkan pengelolaan lahan tanpa membakar.
“Program ini mendorong lahirnya budaya peduli lingkungan, budaya gotong royong, serta budaya membuka lahan tanpa membakar. Mencegah jauh lebih murah, lebih mudah, dan lebih mulia daripada memadamkan,” katanya.
Bupati Asmar juga meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di Pulau Padang mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui edukasi kepada warga serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan tim pemadam kebakaran perusahaan.
Ia berharap penghargaan yang diperoleh desa dengan status zero fire dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun fasilitas umum yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Menjaga kelestarian Pulau Padang adalah investasi bagi masa depan anak cucu kita. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan bersama. Sinergi tiga pilar inilah yang menjadi kunci keberhasilan mewujudkan Kepulauan Meranti bebas asap,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer PT RAPP, Wan Mohammad Jakh Anza, mengatakan Program Desa Bebas Api telah dijalankan sejak 2015 dan terus dikembangkan sebagai upaya pencegahan karhutla berbasis masyarakat.
Ia menjelaskan, di Pulau Padang terdapat 11 desa yang menjadi perhatian dalam program tersebut. Pada tahap kerja sama kali ini, program difokuskan pada Desa Mengkopot dan Desa Selat Akar, yang dipilih berdasarkan analisis tingkat risiko kebakaran dan pendekatan bentang alam (landscape).
Menurut Wan Mohammad, desa yang berhasil mempertahankan kondisi bebas kebakaran selama musim kemarau akan memperoleh dukungan program pembangunan senilai Rp100 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat, bukan dalam bentuk uang tunai.
Selain penghargaan, PT RAPP juga menjalankan berbagai program pendukung, seperti sosialisasi pencegahan karhutla, pembentukan crew leader dari masyarakat, serta bantuan pembukaan lahan tanpa bakar menggunakan metode mekanis bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Ia menambahkan, Program Desa Bebas Api telah menjadi salah satu model pencegahan karhutla yang mendapat perhatian secara nasional. Konsep tersebut bahkan pernah dikaji oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dan menjadi salah satu referensi dalam pengembangan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT RAPP berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menjaga Pulau Padang tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan serta mewujudkan Kepulauan Meranti yang bebas asap.







