BPK Turun Tangan, Bupati Labuhanbatu Tegaskan OPD Wajib Transparan dan Kooperatif

Labuhan Batu52 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Wakil Bupati H. Jamri, serta Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang bersama jajaran tim pemeriksa. Turut hadir Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, hingga Direktur Utama Perumda Air Minum.

Dalam sambutannya, Bupati Maya menegaskan bahwa kehadiran BPK bukan untuk ditakuti, melainkan sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

MENARIK DIBACA:  Dibawah Kepemimpinan Erick, Pemkab Raih Rekor MURI Bidang Pendidikan Buat Produk Pembelajaran

“Kehadiran BPK adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat tata kelola. Setiap temuan bukan untuk diperdebatkan, tetapi diperbaiki secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa catatan pada pemeriksaan pendahuluan sebelumnya merupakan bentuk pembinaan agar kualitas laporan keuangan daerah terus meningkat.

Bupati Maya menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan tiga hal utama, yakni penyediaan data yang valid dan lengkap, menjaga integritas laporan keuangan, serta bersikap terbuka tanpa defensif terhadap tim pemeriksa.

Sementara itu, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

MENARIK DIBACA:  Wabup Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2023

“Tugas kami adalah memeriksa pengelolaan keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk BUMN dan BUMD,” jelasnya.

Sebagai penanda dimulainya pemeriksaan, dilakukan penandatanganan notula entry meeting oleh Bupati Labuhanbatu dan Kepala BPK Sumut. Selain itu, turut diserahkan surat tugas kepada tim pemeriksa sebagai dasar pelaksanaan kerja lapangan.

Pemeriksaan terinci ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Labuhanbatu, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.