BOGOR, SINKAP.info – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan langkah politik terbarunya dengan menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari partai sejak Desember 2025. Keputusan besar ini diambil demi memusatkan seluruh energi pada penguatan masyarakat melalui program “Jaga Desa”.
Pernyataan tersebut disampaikan Aditya di hadapan awak media pada Minggu (8/3/2026), menyusul rangkaian konsolidasi organisasi yang dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Komitmen Membangun dari Bawah
Aditya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia, menjelaskan bahwa pengunduran dirinya adalah bentuk totalitas dalam mengawal sinergi BPD di seluruh daerah. Ia menilai desa merupakan fondasi utama kekuatan bangsa.
“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.
Konsolidasi 3.500 Anggota BPD di Bogor
Penegasan ini mencuat dalam acara Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Jumat (6/3/2026). Sebanyak 3.500 anggota BPD hadir untuk memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.
Forum tersebut diarahkan untuk memastikan transparansi anggaran desa dan mendukung program prioritas nasional agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Peringatan dari Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, memberikan peringatan keras terkait pengelolaan dana desa.
Prof. Reda menyoroti adanya masa transisi kepemimpinan desa, di mana enam kepala desa akan purna tugas pada akhir 2026 dan lebih dari 200 lainnya pada 2027. Masa peralihan ini dinilai rawan penyimpangan jika tidak disertai pengawasan ketat.
“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama. Anggota BPD adalah mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” tegas Prof. Reda.
Melalui rapat koordinasi ini, BPD didorong untuk menjaga kondusivitas wilayah masing-masing agar program prioritas nasional tetap berjalan lancar tanpa terganggu oleh dinamika pergantian jabatan di tingkat desa.







