SELATPANJANG, SINKAP.info – Akses distribusi barang dari daratan Pulau Sumatera menuju Kabupaten Kepulauan Meranti kian terbuka seiring beroperasinya kapal Ro-Ro secara rutin lima kali dalam sepekan. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya mobilisasi barang kebutuhan pokok hingga material dalam jumlah besar, dengan truk bermuatan berat masuk ke pusat Kota Selatpanjang setiap hari.
Namun, kelancaran distribusi itu memunculkan persoalan baru. Sejumlah ruas jalan di pusat kota yang dirancang untuk kendaraan dengan kapasitas sekitar 5 hingga 7 ton dinilai tidak mampu menahan beban truk roda enam bermuatan 8 hingga 10 ton. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi insiden truk pengangkut ikan terperosok yang mengakibatkan kerusakan badan jalan dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Antoni Shidarta mengaku menerima laporan langsung dari warga terkait masih adanya truk bertonase berat yang melintas di pusat kota.
“Tadi pagi ada masyarakat yang menemui saya terkait mobil roda enam yang masuk di pusat kota dengan muatan sekitar 8 sampai 10 ton. Karena ini aduan masyarakat, saya langsung menghubungi Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Antoni.
Ia menegaskan, DPRD berkewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal lalu lintas, melainkan menyangkut ketahanan infrastruktur jalan daerah yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Antoni juga menyayangkan masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan kota yang tidak diperuntukkan bagi beban berat. Jika dibiarkan, hal tersebut dinilai dapat mempercepat kerusakan jalan dan menambah beban anggaran daerah.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang aktif menyampaikan masukan. Ini bukan untuk memberatkan pengusaha, tetapi sebagai upaya bersama menjaga pembangunan dan kenyamanan di Meranti. Kalau muatan melebihi kapasitas, kasihan jalan kita bisa cepat rusak,” katanya.
Ia menambahkan, dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, setiap kerusakan jalan akan berdampak pada meningkatnya biaya perbaikan. Sementara itu, masih banyak ruas jalan di desa-desa yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Keuangan daerah kita sedang sulit. Kalau ada kerusakan baru akibat kendaraan bertonase besar, tentu biaya perbaikannya tidak kecil, sementara kebutuhan perbaikan jalan di desa juga masih banyak,” pungkas Antoni.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari unsur pimpinan DPRD terkait aduan masyarakat tersebut.
“Kami sudah menerima laporan itu. Pada prinsipnya, setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Fahri saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sebagian besar ruas jalan di Kota Selatpanjang memiliki batas kemampuan beban tertentu dan tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan bertonase tinggi secara terus-menerus. Jika truk bermuatan 8 hingga 10 ton melintas secara rutin, potensi kerusakan jalan akan semakin besar.
Menurutnya, Dishub akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas PUPR, untuk melakukan pengawasan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran batas muatan.
“Kami akan mengevaluasi kembali pengaturan jalur distribusi barang, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional atau pengalihan rute agar kendaraan bertonase besar tidak masuk ke pusat kota,” jelasnya.
Fahri juga mengimbau para pengusaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan dan jalur yang diperbolehkan.
“Kami memahami kebutuhan distribusi barang meningkat sejak adanya kapal Ro-Ro. Namun, kami berharap semua pihak tetap mematuhi aturan agar infrastruktur jalan tidak cepat rusak,” tutup Fahri.







