Pemkab Meranti Gandeng PN Bengkalis, Warga Kini Bisa Sidang Tanpa Menyeberang Laut

SELATPANJANG, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Bengkalis terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling. Kerja sama ini bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Meranti agar tidak perlu lagi bersidang ke Bengkalis.

MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar, SH, MH, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, SH, Asisten I Setda Meranti T. Arifin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Pemkab Meranti, Panitera PN Bengkalis Barita Janson, SH, MH, serta rombongan dari PN Bengkalis.

Bupati Asmar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PN Bengkalis atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran sidang keliling sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

MENARIK DIBACA:  Kejar Target Vaksinasi, Polsek Tebingtinggi Barat Berikan Susu kepada Anak Sekolah

“Ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi upaya nyata dalam memberikan kepastian hukum yang lebih mudah, efisien, dan efektif bagi masyarakat yang berperkara,” ujar Asmar.

Ia menegaskan, Pemkab Meranti akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar mengatakan, kondisi geografis, jarak tempuh, transportasi, serta keterbatasan sarana selama ini menjadi kendala bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi PN Bengkalis, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dengan adanya MoU ini, masyarakat Meranti tidak perlu lagi datang ke Bengkalis. Pengadilan Negeri yang akan datang ke Meranti, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar dan membuang waktu,” jelas Lenny.

MENARIK DIBACA:  Abdul Wahid Ajak Masyarakat Pilih Nomor 01 untuk Gubernur dan Bupati Meranti

Ia menegaskan, PN Bengkalis berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat Meranti melalui program sidang keliling tersebut, yang merupakan bagian dari program Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Lenny juga menyinggung kasus pidana narkotika yang menjadi perhatian serius pihaknya. Ia meminta Pemkab Meranti untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika, mengingat wilayah Meranti disebut-sebut sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba.

“Masalah narkotika ini harus menjadi perhatian bersama. Dalam hitungan gram saja bisa menghancurkan banyak orang, apalagi dalam jumlah besar. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus,” tegasnya.