TEBING TINGGI, SINKAP.info – Menjelang peresmian Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih memimpin kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sabtu (17/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Inpres, Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres merupakan aset negara dan daerah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang, dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pasar Inpres dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Ia menekankan bahwa pendistribusian kios dan stand akan dilakukan secara ketat, transparan, dan adil guna mencegah praktik monopoli oleh pihak tertentu.
“Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu tidak dibenarkan. Ini aset negara, pedagang hanya dikenakan retribusi, bukan jual beli kepemilikan,” tegas H. Iman Irdian Saragih.
Ia juga memastikan bahwa pedagang yang menempati kios dan stand di Pasar Inpres adalah pedagang lama yang telah terdata sebelumnya. Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan atau makelar dalam proses penempatan.
Terkait penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian bersama Sekretaris Daerah dan instansi terkait. Ia memastikan besaran retribusi ditetapkan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan tidak memberatkan pedagang.
“Kami berupaya memberikan yang terbaik bagi pedagang, namun kami juga mengharapkan dukungan untuk menjaga dan merawat fasilitas pasar ini secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menyebutkan bahwa Pasar Inpres memiliki total 168 unit fasilitas, yang terdiri atas 116 unit stand dan 52 unit kios.
Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.







