Desa Insit Cetak Prestasi, Resmi Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Riau 2025

RIAU87 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Haryanto kepada Kepala Desa Insit Syafrizal, dan disaksikan oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, serta para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan desa penerima penghargaan se-Provinsi Riau.

Desa Insit menjadi salah satu dari tujuh desa terpilih dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa serta pelayanan publik.

MENARIK DIBACA:  Gubernur Riau Tinjau Progres Pembangunan Jalan Strategis Tembilahan–Kuala Saka di Inhil

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Insit yang dinilainya sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas hingga ke tingkat desa.

“Terpilihnya Desa Insit sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Riau merupakan kebanggaan bagi kita semua. Ini menjadi bukti bahwa komitmen membangun pemerintahan yang bersih dapat dimulai dari desa,” ujar Bupati.

Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi 96 desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau SF Haryanto menegaskan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi secara sistematis dari tingkat pemerintahan paling bawah.

MENARIK DIBACA:  Dr.Elviriadi: Ini 4 Kriteria Kadis LHK yang Perlu Diketahui Gubri

“Desa harus menjadi garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Transparansi anggaran, pelayanan publik yang jujur, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama pemerintahan desa yang bersih,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan bonus perjalanan ibadah umrah kepada kepala desa berprestasi, termasuk Kepala Desa Insit, atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.

Dengan capaian tersebut, Desa Insit kini ditetapkan sebagai desa percontohan dalam pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas di Provinsi Riau. Pj Gubernur Riau berharap seluruh desa penerima penghargaan mampu mempertahankan prestasi dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya.