TANGERANG, SINKAP.info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2025–2031 resmi dikukuhkan dalam acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS 2025 yang digelar di Tangerang, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran BPD dalam Mewujudkan Desa Maju, Jaga Desa Indonesia Maju.”
Pengukuhan DPP ABPEDNAS berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Ia menyatakan komitmen Kejaksaan untuk mendukung ABPEDNAS dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip etika.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan siap mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional dan berintegritas,” kata Prof. Reda.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat peran dan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto mendorong ABPEDNAS berperan aktif sebagai motor penggerak kebangkitan ekonomi desa.
Suasana Rapimnas semakin semarak dengan penyampaian pantun oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, yang mengajak seluruh pihak memperkuat gotong royong dalam menjaga desa dan membangun Indonesia. Ia juga memperkenalkan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan hadiah ratusan juta rupiah.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan bahwa pengukuhan Jaksa Agung dan JAM Intel sebagai pimpinan dewan merupakan amanah besar untuk membangun BPD yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Ia menambahkan, kepengurusan ABPEDNAS periode 2025–2031 melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, akademisi, politisi, praktisi, hingga kalangan artis, sebagai wujud organisasi yang inklusif.
Dalam rangkaian acara tersebut, musisi nasional Charlie Van Houten turut dikukuhkan sebagai Duta Jaksa Jaga Desa. Dengan kepengurusan baru ini, ABPEDNAS berkomitmen mengimplementasikan hasil Rapimnas, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Kejaksaan Agung







