Kejari Tebingtinggi Tahan Kabid DLH Terkait Dugaan Korupsi BBM Subsidi 2024

Tebing tinggi34 Dilihat

TEBINGTINGGI, SINKAP.info — Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi menetapkan dan menahan ZH, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja BBM bersubsidi Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka diumumkan pada Selasa malam, 9 Desember 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, setelah penyidik memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti.

ZH diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran BBM untuk kendaraan operasional persampahan. Berdasarkan hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi, Satria Abdi, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari adanya praktik pengambilan BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode kendaraan dinas, namun BBM diambil dengan kendaraan yang bukan diperuntukkan bagi operasional persampahan. Bukti pembelian yang tercatat kemudian digunakan untuk pencairan anggaran tanpa verifikasi yang memadai.

MENARIK DIBACA:  61 Nasabah Raih Hadiah Menarik dalam Undian Simpedes BRI Tebing Tinggi

“Belanja BBM yang seharusnya digunakan untuk armada truk sampah justru tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dari 31 barcode kendaraan operasional, volume pembelian solar dan pertalite tercatat jauh lebih tinggi dari semestinya. Total anggaran belanja BBM tahun 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup mencapai Rp1,42 miliar,” ujar Kajari.

Penyidik menjerat ZH dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZH langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Kota Tebingtinggi selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Desember 2025.

MENARIK DIBACA:  Tebing Tinggi All Out! Rayakan Otda 2025 Demi Indonesia Emas!

Usai konferensi pers, Kajari menegaskan komitmen lembaganya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Fasilitas negara jangan disulap jadi lahan main-main. BBM bersubsidi ini diprioritaskan untuk pelayanan publik, bukan untuk dimanipulasi. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan terbuka,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jika ditemukan peran tambahan atau aliran dana yang mengarah kepada pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.