MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi meluncurkan Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang berlokasi di Jalan Merdeka, halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (19/12/2025). Peluncuran ini menandai langkah awal percepatan terwujudnya pelayanan publik terpadu dan modern di daerah kepulauan tersebut.
Kegiatan peresmian dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD serta Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, LSM, insan pers, serta jajaran perangkat daerah.
Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti, H. Sutardi, S.Sos., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa branding MPP merupakan upaya membangun citra, identitas, dan persepsi positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti.
“Branding MPP ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pembentukan MPP memerlukan dukungan penuh pimpinan daerah, regulasi yang kuat, sumber daya manusia profesional, ketersediaan sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat melalui masukan dan pengawasan. Saat ini, pengusulan MPP Kepulauan Meranti telah memasuki tahapan verifikasi hingga persiapan pembangunan dan uji coba operasional.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi yang akan bergabung dalam MPP, dari total rencana 29 mitra layanan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam percepatan pembentukan MPP.
“Branding ini menjadi penanda kesiapan Kepulauan Meranti dalam mengintegrasikan seluruh layanan publik ke dalam satu wadah resmi, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah mengoperasikan MPP, dan Kepulauan Meranti menjadi salah satu daerah yang sedang dipercepat pembentukannya sebagai bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa branding MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Mal Pelayanan Publik bukan hanya bangunan fisik, tetapi sebuah platform kolaborasi yang mengintegrasikan layanan perizinan, non-perizinan, administrasi kependudukan, layanan instansi vertikal, hingga layanan swasta dalam satu tempat,” tegasnya.
Bupati menambahkan, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terintegrasi. Kehadiran MPP diharapkan dapat mendukung kemudahan berusaha, mendorong investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
“Branding ini merupakan tahapan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan citra positif pelayanan pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk bersinergi menyukseskan MPP Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Asmar berharap Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti dapat segera terwujud dan menjadi penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.







