Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Sulsel

NASIONAL81 Dilihat

MAKASSAR, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Rakor ini digelar sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional Menteri Nusron untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Sulsel merupakan provinsi ke-26 yang dikunjunginya sejak menjabat.

“Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet: Menteri Keuangan hingga Menko Polhukam Diganti

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron memaparkan enam fokus utama koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Poin pertama adalah integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak terjadi tumpang tindih data dan klaim kepemilikan.

Fokus berikutnya meliputi percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Nusron menyoroti masih adanya 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus mendorong iklim investasi daerah.

Isu lain yang disoroti adalah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat. Nusron menyebutkan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi perhatian khusus.

MENARIK DIBACA:  Nusron Minta Kepala Daerah Sulsel Bebaskan BPHTB Demi Sertipikasi Rakyat

“Baru sekitar 20 persen tanah wakaf yang tersertipikasi. Ini harus kita dorong bersama. Konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, juga perlu kita evaluasi untuk mencari solusi,” katanya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Menteri Nusron juga didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan, beserta jajaran.